Twitter mengatakan masa tunggu kesepakatan Elon Musk telah berakhir

Bengaluru (ANTARA) – Twitter mengatakan pada Jumat bahwa masa tunggu di bawah Undang-Undang HSR untuk akuisisi perusahaan media sosial senilai US$44 miliar (S$60,5 miliar) oleh Elon Musk telah berakhir.

Penyelesaian kesepakatan sekarang tunduk pada kondisi penutupan adat yang tersisa, termasuk persetujuan oleh pemegang saham Twitter dan penerimaan persetujuan peraturan yang berlaku, kata Twitter.

Undang-Undang HSR, atau Undang-Undang Peningkatan Antimonopoli Hart-Scott-Rodino, mengharuskan para pihak untuk melaporkan transaksi besar kepada Komisi Perdagangan Federal dan Divisi Antimonopoli Departemen Kehakiman AS untuk ditinjau.

Perkembangan itu terjadi ketika Musk mengatakan bulan lalu bahwa kesepakatan Twitter “sementara ditahan”, sementara ia mencari lebih banyak informasi tentang proporsi akun palsu di platform.

Musk telah mendapatkan pendanaan untuk kesepakatan tersebut, yang mencakup US$33,5 miliar melalui pembiayaan ekuitas dan US$13 miliar melalui pinjaman terhadap Twitter. Saham Twitter naik sekitar 2 persen menjadi $ 40,62 dalam perdagangan pra-pasar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Proudly powered by WordPress | Theme: Cute Blog by Crimson Themes.