SINGAPURA – Bukan pelanggaran bagi pejalan kaki untuk menggunakan ponsel saat menyeberang jalan, kata polisi dalam sebuah posting Facebook pada Selasa malam (17 Desember).
Tetapi mereka lebih suka pejalan kaki tidak melakukannya karena alasan keamanan, kata polisi dalam menanggapi desas-desus yang beredar online bahwa pejalan kaki yang menggunakan ponsel mereka saat menyeberang jalan dapat didenda hingga $ 1.000.
“Kami menyarankan pejalan kaki untuk menghindari penggunaan perangkat seperti itu saat menyeberang jalan, karena penggunaan seperti itu akan mengalihkan perhatian mereka dari kondisi jalan dan pergerakan kendaraan di sekitar mereka. Pejalan kaki harus berhati-hati setiap saat, dan menjaga keselamatan pribadi mereka dan pengguna jalan lainnya,” kata polisi.
Dalam posting Facebook, polisi juga menyoroti tiga amandemen kunci terhadap Kode Jalan Raya dalam sebuah video yang diposting di Facebook pada bulan November.
Pejalan kaki diingatkan untuk menghindari penggunaan perangkat komunikasi seluler saat menyeberang jalan dan mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas.