Pembunuhan Altantuya: Mantan komando Malaysia belum meninggalkan penjara sejak 2015, kata Departemen Penjara

PETALING JAYA (THE STAR/ASIA NEWS NETWORK) – Mantan komando Malaysia Azilah Hadri, yang dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan model Mongolia Altantuya Shaariibuu pada 2006, tidak pernah menginjakkan kaki di luar penjara sejak 15 April 2015, kata Departemen Penjara Malaysia.

Dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu (18 Desember), departemen mengatakan Azilah terakhir keluar dari penjara pada tanggal itu untuk menghadiri persidangan di pengadilan hakim Sepang.

“Pengawalan Azilah ke pengadilan diatur setelah Penjara Kajang menerima perintah dari pengadilan untuk membawanya ke persidangan.”

“Ini sesuai dengan Bagian 30 dari Undang-Undang Penjara,” kata departemen itu.

Pernyataan itu muncul setelah pengacara mantan perdana menteri Najib Razak mengklaim pada hari Selasa bahwa Azilah dibawa ke luar penjara karena melanggar prosedur untuk diduga bertemu dengan “VVIP” pada Februari tahun ini.

Namun, pengacara Shafee Abdullah menolak menyebutkan nama orang tersebut.

Perdana Menteri Mahathir Mohamad mengatakan dia belum pernah bertemu Azilah sejak dipenjara dan juga menolak tuduhan bahwa pemerintahnya berada di balik pengungkapan mantan komando itu.

“Karena ini melibatkan proses hukum, pemerintah akan menyerahkan masalah ini kepada otoritas terkait untuk memutuskan tindakan,” katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Kantor Perdana Menteri.

Departemen Penjara mengatakan berdasarkan catatannya, Azilah tidak pernah diizinkan meninggalkan penjara, juga tidak dibawa keluar sejak hari itu untuk masalah apa pun.

“Sejak tahun lalu, Azilah dikunjungi 34 kali oleh anggota keluarga dan 15 kali oleh pengacaranya di Penjara Kajang.”

“Jadi, tuduhan bahwa Azilah dibawa keluar dari penjara untuk bertemu VVIP tahun ini jelas tidak benar,” tambah departemen itu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Proudly powered by WordPress | Theme: Cute Blog by Crimson Themes.