Singapura penjarakan pria menikah yang memukuli wanita simpanan sampai mati karena cemburu

Krishnan, 40, mengaku bersalah di Pengadilan Tinggi pekan lalu. Hukumannya mundur ke tanggal penangkapannya.

Dia mulai berkencan dengan Mallika pada tahun 2015, tetapi dia sudah menikah dengan wanita lain pada saat itu, dokumen pengadilan menunjukkan. Mallika memiliki dua anak perempuan dari dua pernikahan sebelumnya.

Suatu saat di bulan November 2015, istri Krishnan memergoki mereka berdua minum alkohol di kamar tidur utama rumah perkawinan mereka.

Kesal, dia mengucapkan kata-kata kasar pada Krishnan dan dia kemudian meninju wajahnya sebelum mengambil botol wiski.

Takut bahwa dia akan melemparkan botol ke arahnya, sang istri meminta maaf dan kemudian memperoleh perintah perlindungan pribadi terhadapnya.

Krishnan dan Mallika melanjutkan hubungan mereka sampai kematiannya.

Selama waktu mereka bersama, Krishnan memukul Mallika setidaknya sekali pada tahun 2017 “karena masalah sepele”, kata dokumen pengadilan.

Pelecehan meningkat pada awal 2019 setelah Mallika mengaku berhubungan seks dengan beberapa pria, termasuk ketika Krishnan berada di penjara pada 2018.

Krishnan menendang dan menampar wajah Mallika, meninju tulang rusuknya dan menendang pahanya pada 15 Januari 2019.

Ini setelah dia mengaku selingkuh saat mereka minum alkohol di flat yang mereka tinggali bersama.

Saat dia memohon padanya untuk tidak pergi, dia mencengkeram lehernya dan mendorongnya, menyebabkan dia jatuh dan membenturkan kepalanya ke lemari.

Dia bangkit, tersandung ke dapur dan merosot di depan lemari. Dia menyuruhnya bangun dan ketika dia tidak melakukannya, dia mendorong dahinya, menyebabkan kepalanya membenturkan kepalanya ke kabin.

Keesokan harinya, Mallika mencari perawatan medis di Rumah Sakit Khoo Teck Puat dan ditemukan memiliki beberapa goresan dan memar.

Ketika Mallika berada di rumah sakit, Krishnan minum alkohol sepanjang hari.

Pada malam hari, mereka berbicara dengan saudara perempuan Mallika melalui telepon tentang hubungan Mallika dengan pria lain.

Merasa marah dan frustrasi atas berbagai hubungannya dengan pria lain, Krishnan menyerang Mallika lagi. Dia menampar wajahnya, menjambak rambutnya, dan meninju serta menendangnya.

Setelah menendangnya berulang kali saat dia berada di tanah, dia membantunya tidur dan menyadari bahwa dia tidak responsif atau bernapas.

Dia kemudian menelepon Pasukan Pertahanan Sipil Singapura sekitar pukul 1.35 pagi. Mallika dinyatakan meninggal malam itu.

Otopsi menemukan bahwa dia telah meninggal karena cedera kepala, dengan beberapa memar di kulit kepalanya, belakang lehernya, wajah dan di sekitar tubuhnya. Beberapa tulang rusuknya juga patah.

Selama hukuman pada hari Senin, Wakil Jaksa Penuntut Umum Timotheus Koh mengatakan kepada pengadilan bahwa Krishnan telah meminta seorang teman untuk membiarkannya tidur di flatnya setelah serangan itu.

Pada sore hari tanggal 17 Januari 2019, Krishnan menyerahkan diri kepada polisi.

Gangguan eksplosif intermiten

Setelah penangkapannya, Krishnan didiagnosis dengan gangguan eksplosif intermiten – suatu kondisi di mana sering terjadi ledakan kemarahan impulsif atau agresi – yang ditemukan telah berkontribusi pada pelanggarannya.

Namun, tingkat kekerasan yang dia lakukan pada pacarnya “kemungkinan disebabkan oleh keracunan alkohol yang menambah gangguan eksplosif intermiten”, dokumen pengadilan menunjukkan.

Jaksa penuntut meminta hukuman 15-18 tahun penjara, mendesak pengadilan untuk “mengirim pesan yang jelas bahwa pengadilan tidak mentolerir kekerasan seperti ini”.

Koh mengatakan bahwa meskipun gangguan mental Krishnan didiagnosis setelah pelanggaran, ia memiliki riwayat “perilaku yang tidak dapat diterima secara sosial” yang melibatkan kekerasan saat mabuk.

Ini termasuk permohonan mitigasi Krishnan pada tahun 2018 karena kasar secara verbal dan meludahi petugas polisi, di mana ia mengakui bahwa alkohol telah “sangat mengaburkan keputusan saya pada saat itu”.

Dia mengatakan bahwa Krishnan telah dirujuk untuk konseling karena kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi dari 2015 hingga 2016, dan bahwa tindakannya menunjukkan “kecenderungannya untuk menyalahgunakan pasangan rumah tangganya”.

“Tidak ada beban yang meringankan harus ditempatkan pada emosi apa pun yang dirasakan terdakwa setelah pengakuan almarhum kepadanya tentang hubungannya dengan pria lain,” kata Koh. “Terdakwa tidak dalam posisi untuk menghukum almarhum karena perselingkuhannya.”

Selama mitigasi, pengacara Krishnan mengatakan bahwa kliennya telah mengaku bersalah lebih awal, menyerahkan diri kepada polisi dan sepenuhnya bekerja sama selama penyelidikan.

Krishnan telah mengendalikan asupan alkoholnya – minum hanya pada akhir pekan ketika dia tidak bekerja, tambahnya.

Namun, itu adalah hubungan Mallika dengan pria lain yang telah “mempengaruhi penilaiannya”.

“Dia pikir alkohol akan membantunya mengatasi perasaannya,” kata pengacara itu.

Hakim Valerie Thean mengatakan selama hukuman bahwa meskipun gangguan eksplosif intermiten Krishnan telah berkontribusi pada tindakan kekerasannya, alkohol juga telah menjadi pengaruh.

Dia menambahkan bahwa meskipun dia didiagnosis dengan gangguan setelah pelanggaran, “terdakwa tahu dia rentan untuk menunjukkan emosinya dengan cara yang tidak dapat diterima secara sosial” melalui sikat masa lalunya dengan hukum.

Thean mencatat bahwa Krishnan telah berjanji bahwa dia adalah individu yang direformasi pada tahun 2018 dalam mitigasinya, tetapi terus melecehkan istri dan pacarnya.

Mengatakan bahwa dia tidak bisa mengabaikan kekerasan dalam rumah tangganya yang berulang terhadap wanita, dia menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara.

Untuk pembunuhan yang bersalah tidak sama dengan pembunuhan, hukuman maksimumnya adalah penjara seumur hidup dan cambuk, atau hukuman penjara hingga 20 tahun dan denda atau cambuk.

Artikel ini pertama kali diterbitkan olehToday Online

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Proudly powered by WordPress | Theme: Cute Blog by Crimson Themes.