Pemimpin Hong Kong John Lee mengatakan tidak perlu ada undang-undang yang menargetkan berita palsu, dengan alasan keyakinan pada disiplin diri praktisi

Industri media Hong Kong telah membaik “sejak periode terburuk”, kata pemimpin kota itu ketika ditanya apakah undang-undang keamanan nasional domestik yang baru diberlakukan, yang dikenal sebagai Pasal 23, akan digunakan untuk mengatasi penyebaran informasi palsu.

Lee menambahkan bahwa dia telah melihat upaya yang dilakukan oleh beberapa praktisi media dan outlet dalam “menyangkal atau mengoreksi” informasi yang salah.

“Jika industri dapat mengatasi masalah ini dengan mempertahankan disiplin diri dan profesionalisme, kita harus memilih ini sebagai opsi pertama,” kata Lee, tanpa memberikan contoh atau menyebut nama media.

Gagasan untuk membuat undang-undang melawan berita dan informasi palsu pertama kali diperdebatkan oleh pemimpin kota saat itu Carrie Lam Cheng Yuet-ngor pada tahun 2021, sebagai tanggapan atas informasi yang salah yang tersebar selama kerusuhan sosial selama berbulan-bulan pada tahun 2019.

Asosiasi Jurnalis Hong Kong telah memperingatkan pada saat undang-undang semacam itu dapat mempersulit outlet berita independen untuk beroperasi, dengan mengatakan itu akan berdampak besar pada arus informasi.

Ketua kelompok Ronson Chan Ron-sing mengatakan pada hari Selasa bahwa asosiasi menyambut baik keputusan pemerintah, tetapi menekankan langkah itu tidak berarti Hong Kong tidak memiliki undang-undang palsu yang ada.

“Ketika pemerintah menyusun Pasal 23, mereka sudah mengatakan bahwa memberikan informasi palsu atau palsu akan melanggar spionase atau pelanggaran hasutan,” katanya.

“Jika seseorang menerbitkan berita palsu, apakah itu berarti tidak akan terjadi apa-apa pada mereka? Tentu saja tidak.”

Asosiasi tersebut telah menyuarakan keprihatinan untuk waktu yang lama bahwa berita palsu terbukti sulit untuk didefinisikan dan konsep tersebut memiliki banyak wilayah abu-abu.

Chan mengatakan “sangat mudah” untuk mempublikasikan pernyataan klarifikasi di platform media sosial sebagai tanggapan atas berita palsu, membantu membatasi dampak potensialnya.

“Memberlakukan undang-undang bukanlah metode yang tepat untuk mengatasi berita palsu, baik secara hukum maupun administratif,” katanya.

Tahun lalu, Lee mengatakan memberlakukan undang-undang hanya akan menjadi pilihan terakhir, menekankan perlunya pemerintah untuk mempertimbangkan citra Hong Kong sebagai masyarakat bebas.

Menteri Kehakiman Lam mengatakan kepada Washington Post bahwa kebutuhan akan undang-undang yang menargetkan berita palsu sebagian telah dipenuhi oleh pengesahan undang-undang yang diamanatkan oleh Pasal 23 Undang-Undang Dasar, konstitusi mini kota.

Undang-undang Perlindungan Keamanan Nasional mencakup 39 pelanggaran yang dibagi menjadi lima kategori: pengkhianatan; pemberontakan, hasutan untuk memberontak dan ketidakpuasan, dan bertindak dengan niat menghasut; sabotase; campur tangan eksternal; dan pencurian rahasia negara dan spionase.

Ini melarang tindakan tertentu menyebarkan pernyataan palsu yang menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional.

Mengutip Undang-Undang Perlindungan Singapura dari Kepalsuan dan Manipulasi Online yang mulai berlaku pada Oktober 2019, Lam mengatakan sulit untuk mendefinisikan apa yang merupakan berita palsu.

Lam mengatakan masih belum jelas apakah undang-undang negara kota itu efektif dalam penerapan atau memiliki “konsekuensi negatif”.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Proudly powered by WordPress | Theme: Cute Blog by Crimson Themes.