PETALING JAYA (THE STAR/ASIA NEWS NETWORK) – Suruhanjaya Sekuriti dan Bursa Amerika Syarikat (SEC) telah menunjuk bekas perdana menteri Malaysia Najib Razak sebagai penerima suap dari obligasi yang dibangkitkan oleh bekas eksekutif Goldman Sachs, Tim Leissner, untuk firma pelaburan negara yang bermasalah 1MDB.
Portal berita Malaysiakini melaporkan bahwa SEC mengatakan ini dalam “perintah berhenti dan berhenti” untuk proses terhadap Leissner, setelah ia membuat tawaran penyelesaian untuk tuduhan terhadapnya, yang mencakup larangan permanen dari industri sekuritas.
Dalam merinci latar belakang kasus ini, SEC mengatakan bahwa Leissner telah membantu mengumpulkan US $ 6,5 miliar (S $ 8,81 miliar) untuk 1Malaysia Development Berhad (1MDB) dengan kedok mendukung proyek-proyek yang dimaksudkan untuk menguntungkan orang Malaysia.
“Leissner dan yang lainnya malah merencanakan dan melaksanakan skema untuk menyalahgunakan lebih dari US $ 2,7 miliar dan mendistribusikan uang itu sebagai suap dan suap kepada pejabat pemerintah di Malaysia dan Abu Dhabi termasuk tetapi tidak terbatas pada Najib serta kepada peserta lain dalam skema dan keluarga mereka, termasuk Leissner,” kata SEC.
SEC mengatakan Leissner sangat sadar bahwa Najib akan mendapat manfaat dari latihan peningkatan obligasi 2012 yang dijuluki “Proyek Maximus”.
“Leissner juga tahu pada saat itu bahwa Najib dan pejabat pemerintah dari Abu Dhabi dan pejabat 1MDB akan menerima uang dari hasil Proyek Maximus yang melewati berbagai perusahaan shell yang dimiliki dan dikendalikan oleh dirinya sendiri, pengusaha buronan Jho Low dan lainnya.”
Dikatakan bahwa kerabat dekat Najib juga menerima dana yang disalahgunakan sementara Low – juga dikenal sebagai Low Jho – saat ini sedang dicari oleh pihak berwenang Amerika dan Malaysia karena dugaan transaksi kriminal terkait dengan 1MDB.
Menurut Malaysiakini, Proyek Maximus adalah yang kedua dari dua obligasi yang diterbitkan oleh 1MDB pada tahun 2012, yang disebut fase Aabar BVI.
Mengutip Departemen Kehakiman AS (DOJ), portal itu mengatakan Najib menerima US $ 30 juta di bawah fase ini dan US $ 681 juta lebih lanjut selama fase Tanore pada 2013.