8 bulan penjara untuk pria yang menculik wanita pada tahun 2016

Shamsul diwakili oleh pengacara Sadhana Rai dan Marjorie Kong, yang ditugaskan untuk kasus ini di bawah Skema Bantuan Hukum Pidana.

Menurut dokumen pengadilan, Shamsul menculik wanita itu di luar hotel sekitar pukul 1.20 pagi pada 15 Mei 2016, dan membawanya ke taksi.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Sruthi Boppana mengatakan: “Dia menempatkan seorang korban mabuk dan tidak sadarkan diri, yang tidak dalam keadaan untuk mengurus dirinya sendiri, ke dalam taksi dan berusaha membawanya ke dua hotel.

“Dia mencoba dua kali (tetapi) rencananya digagalkan hanya karena tindakan korban meneriakkan kode posnya – sehingga memperingatkan sopir taksi dan mendorongnya untuk meminta terdakwa untuk mengkonfirmasi alamat korban.”

Pada hari Rabu, DPP mendesak pengadilan untuk menghukum Shamsul delapan bulan penjara, dengan mengatakan dia telah “berangkat untuk mengambil keuntungan penuh dari korban yang rentan”.

Rai, bagaimanapun, memohon hukuman yang lebih pendek, dengan alasan bahwa kerugian yang ditimbulkan minimal dan motif penculikan belum ditetapkan.

Shamsul memiliki lima dakwaan lain yang tertunda, termasuk dua untuk pelanggaran terkait narkoba. Konferensi pra-persidangan untuk kasus-kasus ini akan diadakan pada 9 Januari tahun depan.

Mereka yang dihukum karena penculikan dapat dipenjara hingga tujuh tahun dan didenda atau dicambuk. Shamsul, bagaimanapun, tidak dapat dicambuk karena ia berusia lebih dari 50 tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Proudly powered by WordPress | Theme: Cute Blog by Crimson Themes.