Apple Selidiki Kerusuhan Pekerja di Perusahaan Taiwan yang Membuat iPhone di India

Protes keras atas upah yang belum dibayar di pabrik perakitan iPhone dekat Bangalore dapat mempersulit rencana India untuk merayu pembuat telepon asing.

Pada 12 Desember, ribuan pekerja di pabrik Narasapura Wistron Infocomm, pemasok iPhone Taiwan, berkumpul untuk menuntut agar mereka dibayar upah yang tertunda dan upah lembur.

Beberapa pengunjuk rasa berubah menjadi kekerasan, menghancurkan jendela kaca dan peralatan kantor dengan tongkat dan batu dan membakar kendaraan.

Perusahaan awalnya memperkirakan kerusakan senilai US $ 60 juta (S $ 80 juta), tetapi kemudian merevisi perkiraan menjadi US $ 7 juta.

Dalam pengaduan kepada polisi, pejabat Wistron mengatakan lebih dari 5.000 karyawan kontrak dan 2.000 orang tak dikenal bertanggung jawab.

Polisi setempat mengatakan mereka menangkap lebih dari 150 orang sehubungan dengan kekerasan untuk pelanggaran termasuk kerusuhan, pertemuan yang melanggar hukum dan intimidasi kriminal.

Pabrik Wistron mulai beroperasi pada bulan September. Seorang pejabat tenaga kerja setempat mengatakan bahwa mereka mempekerjakan 1.343 pekerja tetap secara langsung dan 8.490 pekerja melalui kontraktor.

Perwakilan dari Dewan Pusat Serikat Buruh Seluruh India, sebuah federasi serikat buruh nasional, mengunjungi Naraspura untuk bertemu dengan para pekerja.

Dalam sebuah pernyataan, dikatakan bahwa pekerja pabrik menuduh mereka secara ilegal dipaksa untuk bekerja shift 12 jam, dan bahwa banyak pekerja kontrak tidak dibayar tepat waktu dan menerima upah lebih sedikit dari yang dijanjikan. Federasi mengatakan situasi di pabrik itu mirip dengan “toko keringat yang sangat eksploitatif”.

Pejabat tenaga kerja mengatakan mereka tidak menerima keluhan dari asosiasi karyawan di pabrik. Pabrik tidak memiliki serikat pekerja formal.

The Straits Times menghubungi beberapa karyawan Wistron, tetapi mereka menolak untuk berbicara, takut ditangkap.

Standar tanggung jawab Apple mengharuskan pemasok untuk memastikan bahwa agen tenaga kerja pihak ketiga membayar pekerja dan memberikan tunjangan hukum secara akurat dan tepat waktu. Perusahaan telah meluncurkan penyelidikan apakah kebijakannya dilanggar di pabrik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Proudly powered by WordPress | Theme: Cute Blog by Crimson Themes.